Langgolek Asal Susoh Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia 2025


ACEH BARAT DAYA, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia resmi menetapkan Langgolek, tradisi sastra lisan asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang berlangsung di Jakarta pada, 5 -11 Oktober 2025, bersama 16 karya budaya lain dari berbagai daerah lainnya di Aceh.

Ketua DPP Aceh Culture and Education (ACTION), Aris Faisal Djamin mengatakan penetapan ini memiliki arti penting bagi masyarakat Abdya, karena Langgolek menjadi WBTb pertama yang secara resmi diusulkan dari Kabupaten Abdya.

“Alhamdulillah, hasil perjuangan bersama mulai dari pembuatan video dan naskah akademik, Langgolek lolos sebagai WBTb Nasional 2025,” kata Aris.

“Ini merupakan WBTb pertama Abdya. Kalau Rapai Geleng itu sebenarnya dari Aceh Selatan, karena wilayah pengembangannya ada di Kecamatan Manggeng, setelah pemekaran Abdya dari Aceh Selatan, maka WBTb-nya diwariskan kepada kita,” jelasnya.

Aris menambahkan, keberhasilan ini merupakan buah kerja kolektif antara ACTION, Museum Susoh, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdya, serta dukungan para pegiat budaya lokal yang selama ini setia menjaga tradisi Langgolek di tengah arus modernisasi.

“Penetapan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Abdya dan Aceh pada umumnya. Langgolek adalah warisan leluhur yang bukan hanya indah dalam syair dan lagu, tetapi juga sarat nilai pendidikan, kasih sayang, dan kearifan lokal,” ujarnya.

Langgolek adalah bentuk nyanyian rakyat tradisional Aceh yang biasa dilantunkan secara lisan oleh orang tua kepada anak-anak, terutama di wilayah Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Syair-syair Langgolek berisi nasihat, ajaran moral, serta doa bagi anak, disampaikan dalam bahasa Jamee dengan ritme lembut dan irama khas.

Selain berfungsi sebagai pengantar tidur, Langgolek juga menjadi media pendidikan keluarga di masa lalu karena sarat dengan nilai-nilai kasih sayang.


Daftar WBTb Aceh Tahun 2025

Selain Langgolek, karya budaya lain dari Aceh yang juga ditetapkan sebagai WBTb Indonesia Tahun 2025 antara lain, Rateeb Meuseukat, Rateeb Minsa, Bahasa Jamee, Bahasa Kluet, Bahasa Simolol, Bahasa Sigula, Adat Mawah, Tari Pho, Tari Ranup Lampuan, dan Rapa’i Bandar Khalifah.

Kemudian, Beudee Trieng, Khanduri Jrat, Bloh Apui, Sulubayung, Chingkui, Keureupuk Mulieng, dan Langgolek.


Sumber : https://disdikbud.acehbaratdayakab.go.id/berita/kategori/budaya/tradisi-sastra-lisan-langgolek-asal-abdya-ditetapkan-sebagai-warisan-budaya-tak-benda-indonesia-2025

Posting Komentar

0 Komentar